Dituduh Berpihak ke Salah satu Kandidat, Pejabat Pemko Sidimpuan Dilaporkan ke Bawaslu

Dedi S - Rabu, 23 Oktober 2024 22:30 WIB
Dituduh Berpihak ke Salah satu Kandidat, Pejabat Pemko Sidimpuan Dilaporkan ke Bawaslu
Suhut Gultom
Erik Astrada Nasution ketika menerima tandaterima pengaduan dari Bawaslu Padangsidimpuan.
bulat.co.id -Pengaduan masyarakat atas keberpihakan oknum pejabat Pemko Sidimpuan ke salah satu kandidat dalam Pilkada serentak 27 November 2024, mendatang dilaporkan ke Bawaslu.

Laporan pejabat Pemko yang berpihak ke salah satu kandidat diterima Petugas Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Husni Anhar Simamora, Rabu (23/10/2024).




Ditemui awak media di salah satu warung kopi Jalan Serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara Erik Astrada Nasution yang juga pendiri salah satu Media Online tersebut membenarkan laporannya.

"Benar kita telah membuat laporan ke Bawaslu terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padangsidimpuan yang dinilai sudah menyalahi peraturan. Dimana Screenshot Grup WhatsApp OPD Psp Mantap yang sudah terang terangan memberikan dukungan terhadap salah satu Kandidat beredar luas", ujar Erik Astrada

Erik Astrada Nasution dalam menyikapi potongan screenshot percakapan para Pejabat tersebut langsung membuat laporan dugaan keberpihakan parapejabat dan berharap Bawaslu Kota Padangsidimpuan menindaklanjutinya

"Saya baru saja memberikan keterangan terkait informasi Screenshoot percakapan WhatsApp Grup OPD Psp Mantap yang mendukung salah satu calon Wali Kota dan foto ASN yang diduga berpose dengan simbol tangan yang menyerupai nomor urut salah satu calon Wali Kota Padangsidimpuan. Diharapkan Bawaslu Padangsidimpuan agar serius menindaklanjuti dan melakukan investigasi terkait laporan kita tersebut", ucap Erik Astrada Nasution


Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru