Dalam Dua Bulan, DKPP Terima 82 Aduan Dugaan Pelanggaran

DKPP Terima 82 Aduan Dugaan Pelanggaran
- Jumat, 27 Januari 2023 15:45 WIB
Dalam Dua Bulan, DKPP Terima 82 Aduan Dugaan Pelanggaran
Foto: Istimewa
Ketua DKPP Heddy Lugito
bulat.co.id -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Ketua DKPP Heddy Lugito menyampaikan bahwa telah diterima 82 aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) mulai dari Desember 2022 hingga Januari 2023 pada Kamis (26/1/2023).

Sebelas kali verifikasi dan 13 kali sidang pemeriksaan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan secara bersamaan menjadi respon DKPP yang dilakukan dari Desember 2022 hingga Januari 2023.

"Selama 37 hari kerja pada periode 1 Desember 2022 sampai 20 Januari 2023, rata-rata kegiatan verifikasi yang telah kami lakukan sebanyak dua kegiatan setiap pekan. Bersamaan dengan itu, kami juga menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah memenuhi persyaratan materiil. Selain itu, kami juga tetap menerima dan memberikan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya," ungkap Heddy dikutip bulat.co.id dari rilis pers DKPP Jumat (27/1/2023).
Baca juga: KPU Asahan Dilaporkan ke DKPP Terkait Seleksi PPK

Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjadi dasar semangat berkomitmen DKPP dan jajaran sekertariat dalam melaksanakan kewajiban dan tugas-tugasnya untuk menegakan KEPP demi terciptanya pemilu yg berintegritas dan berkualitas.

"Kami berkomitmen untuk menjaga api semangat ini agar dapat mewariskan pemilu yang berintegritas dan terpercaya pada generasi selanjutnya," katanya dikutip dalam rilis pers DKPP.

Ketua DKPP itu juga menegaskan bahwa dia dan seluruh anggota DKPP akan memperoses semua aduan yang masuk sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku tanpa adanya menganaktirikan atau memprioritaskan aduan.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru