bulat.co.id - Penanggung jawab Musyawarah Rakyat (Musra) Budi Arie Setiadi
akan menyerahkan tiga nama usulan calon presiden (capres) kepada Presiden
Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yakni bakal capres Ganjar Pranowo,
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
"Kan Pak Prabowo, Pak Ganjar, dan Pak Airlangga. Tiga
nama dan semua memang memiliki kelebihan masing-masing," ujar Budi Arie
kepada wartawan sebelum puncak musra berlangsung di Gedung Istora, Jakarta, Minggu
(14/5/23), seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Budi Arie mengungkapkan bahwa agenda utama dari puncak musra
ini adalah pemberian arahan oleh Joko Widodo (Jokowi) mengenai ke mana kapal
besar relawan Jokowi akan menuju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Golkar Fokus Bangun Koalisi Besar Hadapi Pilpres 2024
Ia menjelaskan ketiga nama yang akan diusulkan untuk menjadi
capres diperoleh dari menyaring, menjaring, dan merekam suara aspirasi
masyarakat dari berbagai organ relawan pendukung Jokowi yang tersebar di
seluruh Indonesia.
"Nanti kita sampaikan ke Pak Presiden, tiga nama dan
nanti biar Pak Presiden yang memutuskan," ucap Budi Arie.
Sedangkan, untuk nama calon wakil presiden (cawapres), Budi
Arie mengatakan bahwa terdapat nama Menko Polhukam Mahfud MD, Menparekraf
Sandiaga Uno, serta Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad
Rasjid.
"Banyak namalah, tapi kita tunggu aja hasil panitia
untuk merumuskan nama-nama dan kita serahkan kepada Jokowi," tuturnya.
Budi Arie mengestimasikan 30.000 orang relawan dari seluruh
Indonesia akan menghadiri puncak musra ini.
Akan tetapi, Budi belum bisa memastikan kehadiran
tokoh-tokoh lain di samping Jokowi dalam acara ini.
Adapun Musra digelar oleh 18 organ relawan pendukung Jokowi
untuk menjaring kandidat calon presiden dan wakil presiden di seluruh provinsi
se-Indonesia. Rangkaian Musra sudah berjalan selama hampir satu tahun sejak
dibuka Jokowi dalam Musra provinsi Jawa Barat di Bandung, 28 Agustus 2022.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan
wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
(UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai
politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan
perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh
25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon
presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal
115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan
parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703
suara.