Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Pejabat Batubara Menangkan Prabowo, Malah Minta Polisi Lakukan Ini

Andy Liany - Selasa, 16 Januari 2024 14:00 WIB
Bawaslu Hentikan Kasus Rekaman Pejabat Batubara Menangkan Prabowo, Malah Minta Polisi Lakukan Ini
net
Bawaslu.
bulat.co.id - Kasus viral rekaman diduga pejabat di Kabupaten Batubara, berkomplot untuk memenangkan pasangan capres-cawapres 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memasuki babak baru.Bawaslu memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut setelah melakukan beberapa hal.

Keputusan itu diambil setelah Bawaslu Batubara mengambil sampel suara empat Forkopimda yakni Kapolres, Dandim, Kajari dan Bupati.

Hasilnya Bawaslu tidak menemukan unsur yang melanggar.

"Bawaslu Batubara mengambil sampel suara pejabat Forkopimda yang dituding memenangkan salah satu paslon, hasilnya tidak identik," kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis melansir suara.com, Selasa (16/1/2024).

Aswin menyebut, rekaman suara tidak identik dengan pejabat yang dimaksud.

Bawaslu pun menyimpulkan bahwa rekaman yang beredar adalah hoaks.

"Setelah dilakukan rapat pleno, tidak ada pelanggaran. Sehingga kasus ini dihentikan," sambungnya.


Namun, Aswin menyebutkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya membuka kembali kasus itu jika ada temuan fakta baru, yakni orang yang melihat langsung pembicaraan itu dan melaporkannya secara resmi.

Beredarnya rekaman percakapan itu, katanya, membuktikan adanya pihak yang sengaja buat kegaduhan.

Bawaslu berharap pihak kepolisian turun mencari penyebar rekaman suara tersebut.

"Tentu dalam hal ini pihak terkakit akan melacak dan memburu berita hoak, siapa penyebar berita pertama," pungkasnya.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru