Anies-Ganjar-Prabowo Belum Resmi Capres, KPU RI : Bebas Debat di Mana Saja

Hendra Mulya - Jumat, 25 Agustus 2023 11:00 WIB
Anies-Ganjar-Prabowo Belum Resmi Capres, KPU RI : Bebas Debat di Mana Saja
internet
Gedung KPU RI
bulat.co.id -JAKARTA | KPU RI angkat bicara terkait tantangan BEM UI dan BEM Unsoed Purwokerto yang mengajak Bacapres debat terbuka di kampus mereka.

Ketua KPU, Hasyim Asyári menyebut bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto belum resmi menjadi Capres. Dalam konteks Pilpres, ketiganya disebut Hasyim belum siapa-siapa atau belum Capres.

"Dalam pandangan saya, Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo, belum siapa-siapa dalam konteks Pemilu Presiden (Pilpres) 2024," ujar Hasyim, Jumat (25/8/23).

Baca Juga :Rocky Gerung Digugat agar Tak Lagi Jadi Pembicara Seumur Hidup Gegara Dinilai Hina Jokowi
Ia menyebut, ketiganya belum resmim menjadi capres lantaran pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum dimulai. Menurutnya, seseorang baru bisa dikatakan sebagai Capres jika telah ditetapkan memenuhi syarat.

"Mengapa demikian? Karena pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 belum terjadi, dan akan dilakukan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 nanti bulan Oktober 2023," katanya.

Ia juga menjelaskan pencalonan bakal pasangan capres-cawapres, dilakukan dalam tiga tahapan, yakni rekrutmen dan seleksi di internal partai, dan kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024 oleh partai politik ke KPU (nomination).


"Seseorang disebut sebagai bakal calon bila orang itu didaftarkan oleh Parpol ke KPU, dan seseorang disebut sebagai calon pada saat dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan ditetapkan calon tetap sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden," sambungnya.

Sehingga, kata dia, ketiganya bahkan belum dapat disebut sebagai bakal calon presiden. "Saat ini masih bulan Agustus 2023, belum masuk tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilpres 2024. Jangankan jadi calon, sebagai bakal calon presiden saja belum," tuturnya.

Baca Juga :Ini Kata Bambang Soesatyo soal Usulan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Sehingga, menurutnya Anies, Ganjar dan Prabowo bebas menggelar pertemuan dan debat dengan siapa pun dan di mana pun. Selama belum ditetapkan sebagai capres, debat di tempat umum maupun di kampus, tidak termasuk pelanggaran Pemilu.

"Karena itu Mas Anies, Mas Ganjar dan Pak Prabowo masih bebas silaturahim, diskusi dan debat dengan siapa pun, dan bertempat di mana saja, termasuk di dalam kampus. Aktivitas tersebut bukan kampanye, karena yang melakukan bukan calon, dan tidak masuk kategori pelanggaran pemilu," ujarnya.

Tantangan itu dilontarkan BEM UI menyusul putusan MK yang membolehkan Capres ke institusi pendidikan namun dengan syarat tanpa membawa atribut partai. (dtc).

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru