21 Bendahara Parpol Dikabarkan Terima Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri, NasDem Tantang PPATK Buka Nama Penerima

Hendra Mulya - Jumat, 12 Januari 2024 15:00 WIB
21 Bendahara Parpol Dikabarkan Terima Aliran Dana Rp 195 M dari Luar Negeri, NasDem Tantang PPATK Buka Nama Penerima
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | 21 rekening bendahara partai politik menerima aliran dana dari luar negeri yang jumlahnya mencapai Rp 195 miliar. Partai NasDem menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka nama-nama bendahara parpol itu.Mulanya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan temuan yang mereka dapat di tahun 2022 dan 2023 soal aliran dana kampanye. Berdasarkan penelusuran PPATK ditemukan aliran dana dari luar negeri ke 21 rekening bendahara parpol.

"Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri," katanya Jumat (12/1/24).

Dia menyebut nilai transaksi mengalami peningkatan dibanding pada 2022. "Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," kata Ivan.

PPATK tidak memerinci data bendahara parpol yang menerima aliran uang tersebut. Ivan mengatakan para bendahara penerima aliran uang itu bukan berstatus bendahara umum.

"Ini bendahara bukan umum. Bendahara di semua wilayah dan segala macam. Ini dari 21 parpol kita temukan itu tahun 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat pada 2023 itu ada 9.164 transaksi. Jadi mereka juga termasuk yang kita ketahui mendapatkan dana dari luar negeri," kata Ivan.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons temuan PPATK itu. Dia kemudian menantang PPATK untuk membuka nama-nama bendahara parpol itu.

"Langsung buka aja semua nama-namanya. Jangan cuma jumlah uangnya yang disebut," ujarnya.

Sahroni menilai hal ini diperlukan agar tidak menimbulkan tuduhan liar. "Daripada menimbulkan fitnah," kata Sahroni.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru