17 Parpol Belum Serahkan Verifikasi Bacaleg DPRD Deliserdang

- Minggu, 09 Juli 2023 16:00 WIB
17 Parpol Belum Serahkan Verifikasi Bacaleg DPRD Deliserdang
Gunawan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang sudah melakukan verifikasi dokumen administrasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Deliserdang untuk Pemilu 2024 mendatang.

bulat.co.id -DELISERDANG| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang sudah melakukan verifikasi dokumen administrasi berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Deliserdang untuk Pemilu 2024 mendatang.

Dari hasil verifikasi administrasi (vermin) yang didaftarkan 18 partai politik dengan jumlah 868 orang Bacaleg untuk enam daerah pilihan (dapil), hanya 33 orang yang memenuhi syarat. Sementara yang belum memenuhi syarat sebanyak 868 orang. Pada hari ini bagi Bacaleg belum memenuhi syarat untuk segera memperbaiki berkasnya dari 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca Juga :Jelang Pemilu, SOKSI Binjai Unggulkan Mangihut Sinaga

Adapun sangsi jika waktu tersebut persyaratan belum diperbaiki, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Bacaleg. Hal itu sebelumnya disampaikan Ketua KPU Deliserdang Syarial Effendi.

Sementara itu, dari informasi didapat, Minggu (9/7/2023) siang, baru satu partai yaitu PKB yang sudah mengantarkan berkas perbaikan ke KPU Deliserdang, sementara 17 Partai lainnya belum.


Penulis
: Gunawan
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru