Sosok AKP Irfan Widyanto Disorot Karena Kasus Sambo, Ternyata Peraih Adhi Makayasa

- Kamis, 25 Agustus 2022 08:06 WIB
Sosok AKP Irfan Widyanto Disorot Karena Kasus Sambo, Ternyata Peraih Adhi Makayasa
Komisi III DPR RI Rapat dengan Kapolri (DetikNews)

bulat.co.id - Sosok perwira lainnya yang terlibat kasus Irjen Ferdy Sambo disorot dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, adalah AKP Irfan Widyanto. Sosok ini merupakan perwira peraih Adhi Makayasa.

Perwira yang baru saja genap berusia 36 tahun pada 20 Agustus 2022 ini dimutasi dari jabatannya di Bareskrim Polri dimutasi ke Pelayanan Markas Polri bersama 23 polisi lainnya melalui surat telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 yang diterbutkan 22 Agustus 2022. Perwira muda asal Depok, Jawa Barat tersebut dicopot dari jabatan Kepala Sub Unit I Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Adhi Makayasa adalah penghargaan untuk lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) yang dinilai berprestasi dalam tiga aspek yakni akademis, jasmani dan kepribadian. AKP Irfan Widyanto meraih penghargaan tersebut pada 2010 silam.

Irfan Widyanto memulai karier di Polri sebagai Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung pada 2011 silam saat pangkat Inspektur Dua (Ipda). Dia lalu dipercaya menjadi penjabat sementara Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada 2014, setelah naik pangkat menjadi Inspektur Satu (Iptu).

Dua tahun kemudian, 2016, Irfan Widyanto mengemban tugas sebagai Perwira Unit Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Seusai jabatan tersebut, alumnus Akpol 2010/Detasemen Dharma Ksatria itu dipindah ke Sulawesi Barat (Sulbar) dan mendapat jabatan Kepala Unit Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulbar.

Usai lulus pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), AKP Irfan Widyanto masuk Bareskrim Polri. Dia lalu mendapat jabatan sebagai penjabat sementara Kepala Sub Unit I Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2020.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendengar isu bahwa ada polisi lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Trimedya meminta proses sidang etik bisa dipercepat agar terduga pelanggar tidak digantung statusnya.

Diketahui dari detikcom, Kamis (25/8/2022), Trimedya mempertanyakan peran anggota peraih Adhi Makayasa itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jangan sampai orang yang perannya sedang-sedang saja, tetapi digantung sedemikian lama," lanjutnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru