Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Polri: Berlangsung di Hadapan Ferdy Sambo

- Minggu, 28 Agustus 2022 07:45 WIB
Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Polri: Berlangsung di Hadapan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Penyidik tim khusus Bareskrim Polri akan melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian pembunuhan berencana Brigadir J, pada, Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi sendiri merupakan penyusunan atau penggambaran kembali. Dalam kasus pidana, rekonstruksi akan semakin menguatkan susunan dari suatu kasus yang tengah proses penyidikan.

Dalam kasus Brigadir J, rekonstruksi selain bertujuan untuk semakin memperjelas konstruksi hukum dari peristiwa pembunuhan berencana tersebut, namun juga, agar penyidik mendapatkan gambaran lebih jelas dengan fakta, temuan dan keterangan saksi yang telah dilakukan selama proses penyidikan kasus Brigadir J.

Tak hanya itu, menurut Dedi, rekonstruksi tersebut untuk memberikan gambaran secara jelas kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP," kata Dedi, Sabtu (27/8/2022).

Pada kasus Brigadir J, sorotan mengarah ke proses penembakan tersebut. Di mana, Brigadir J di tembak di Duren Tiga, oleh Bharada E atas perintah dan dihadapan Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa itu bagian penting untuk konstruksi penyidikan. Polri pun menyatakan akan menyampaikan seluruh adegan rekonstruksi gelar rekonatruksi kasus Brigadir J pekan depan secara terbuka.

"Biar nanti habis rekon penyidik yang sampaikan," ujar Dedi seperti yang dikutip dari Okezone.

Dedi juga mengungkapkan, rekonstruksi ini nantinya selain dihadiri oleh kelima tersangka, pengacara beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga turut hadir.

Selain itu, Dedi menjelaskan pihak Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam proses rekonstruksi kejadian perkara guna menjaga transparasi dan objektifitas penyelidikan perkara.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Kemudian juga agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Kompolnas," tutup Dedi. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru