Kecelakaan Maut Tewaskan Pengendara Sepeda Motor di Medan

- Sabtu, 15 Oktober 2022 16:14 WIB
Kecelakaan Maut Tewaskan Pengendara Sepeda Motor di Medan
Ilustrasi kecelakaan lalulintas - (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Telah terjadi tabrakan beruntun antara mobil XPander warna Hitam berplat BK 1074 ABY dan Daihatsu Sigra Warna Abu-abu metalic Nomor polisi BK 1966 ABX , di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Aur, Medan Maimun tepatnya di persimpangan lampu lalu lintas (Traffic Light), Sabtu (15/10/2022).

Akibat dari tabrakan itu, seorang pengendara sepeda motor matik, ZA (38) tewas dan anaknya FAZ (4) mengalami luka ringan. Mereka berdua warga Jalan Jempang, Gang Melatih II 6-B, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.

Kanit Lantas Polsek Medan Kota, Iptu Ramadhan menerangkan peristiwa itu terjadi ketika Mobil X Pander datang dari arah selatan atau jalan Brigjen Katamso hendak menuju ke Utara, Jalan pemuda. 

"Sesampainya di persimpangan lampu lalu lintas, lalu datang dari belakang arah yang sama mobil Daihatsu Sigra kemudian memotong pengendara mobil X Pander tersebut," jelasnya.

Seketika itu, kata Iptu Ramadhan, Daihatsu Sigra mendahului mobil X Pander tepat di saat lampu lalu lintas segera menyala merah.

"Setelah itu, mobil X Pander yang dikemudikan AG tetap melaju kecang lalu menabrak mobil Daihatsu yang dikemudikan oleh AS yg sudah berada di depan dan menabrak sepeda motor yang sudah berhenti di lampu lalu lintas," ucapnya.

Akibatnya, Kanit Lantas mengatakan, pengendara sepeda motor matik mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit setempat untuk di lakukan pertolongan pertama.

"Hanya saja pengendara sepeda motor tak tertolong. Sementara anaknya mengalami luka ringan yang dimungkinkan karena terpental," ucapnya.

"Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut kepada pengendara mobil," pungkas Iptu Ramadhan.

(Ban)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru