Bau Menyengat, Warga Temukan Boru Saragih Tewas Membusuk di Rumahnya

- Senin, 17 Oktober 2022 17:29 WIB
Bau Menyengat, Warga Temukan Boru Saragih Tewas Membusuk di Rumahnya
Jasad Menaria Br Saragih yang sudah membusuk (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Bau menyengat dari dalam rumah salah seorang warga di Damakkitang Inpres, Nagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean hebohkan warga. Alhasil, warga pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Silau Kahean Resort Simalungun

Korban diketahui bernama Menaria Br Saragih (48) warga Dusun Damakkitang Inpres, Nagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun

Bau busuk menyengat itu akibat jasad Menaria Br Saragih yang sudah berhari-hari meninggal akibat penyakit yang dideritanya.

"Meninggalnya korban diketahui pada Minggu pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib setelah warga memberitahukan ada bau busuk yang mencurigakan di dalam rumah korban," kata Kanit Reskrim Polsek Silau Kahean, Ipda Ganda Siahaan ketika dikonfirmasi pada Senin (17/10/2022).

Personil piket Polsek Silau Kahean Kepolisian Resor Simalungun dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ganda Sinaga turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di Dusun Damakkitang Inpres, Nagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun tepatnya di dalam rumah pada Minggu (16/10/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Selanjutnya, setiba di rumah itu Ipda Ganda Sinaga bersama tiga personil, Gamot Damakkitang Inpres dan abang kandung korban yang bernama Jon Mariahman Saragih serta Kaposdes Damakkitang Elminaria Br Sinaga memeriksa kedalam rumah yang menjadi sumber bau busuk itu berasal.

Ketika masuk ke dalam rumah, ditemukan korban telah terbujur kaku dengan kondisi tubuh telah membusuk tepat di depan pintu kamar mandi. Kemudian, Kaposkes Damakkitang Elminaria Br Sinaga melakukan pembersihan pada tubuh korban lalu melakukan pemeriksaan luar pada tubuh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan luar, mayat korban dimasukkan kedalam plastik kemudian dimasukkan kedalam peti mati.

Saat itu keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban semasa hidupnya mengidap penyakit menahun seperti penyakit maag serta asam urat, serta korban seorang diri di dalam rumahnya. 

Namun, keluarga korban tidak keberatan dan meminta supaya jenazah korban segera disemayamkan. 

"Tidak adanya keluarga merasa keberatan, maka pihak Polsek Silau Kahean menyerahkan mayat korban kepada keluarga untuk dikuburkan," tutup Ganda. 

(ES)

Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru