bulat.co.id - Insiden polisi tembak polisi terjadi di Lampung. Belum jelas benar apa masalahnya, seorang anggota Provos menembak seorang polisi yang merupakan anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) malam pukul 21.30 WIB di rumah korban Aipda Ahmad Karnain di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Informasi yang diperoleh, jadi ceritanya pada malam itu, warga sekitar mendengar teriakan minta tolong dari rumah Aipda Ahmad.
Sebelumnya warga mendengar suara letusan. Warga kemudian mendatangi rumah korban.
Ketika itu, korban sudah tergeletak di kursi di depan rumahnya. Diketahui juga, ada beberapa orang dengan menggunakan sepeda motor bergegas meninggalkan rumah itu.
Warga kemudian membawa korban Aipda Ahmad ke rumah sakit. Namun almarhum tak tertolong, peluru menembus dada sebelah kiri. Korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan peristiwa penembakan itu kemudian melakukan pengejaran. Dan hasilnya, pelaku penembakan diduga seorang polisi.
Kemudian, Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dengan Tim Resmob Polda Lampung akhirnya menangkap Aipda RS, seorang anggota Provos yang berdinas di Polsek Way Pengubuan.
Aipda RS diamankan pada Senin (5/9/2022) dini hari. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Tengah dan sedang dilakukan pemeriksaan di ruang Provos.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut, saat ini Polres Lampung Tengah sedang melakukan jumpa pers terkait kasus itu.
"Polres Lampung Tengah sedang melaksanakan konpers," ujar Zahwani saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Mengutip dari media partner kumparan Lampung Geh, menurut Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Muhammad Ali menyampaikan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini.
"Masih dalam penyelidikan, kami belum mengetahui secara pasti penyebabnya," jelas Ali. (Red)