Anak Pimpinan Pesantren di Bontang Ditangkap Polisi Atas Dugaan Perkosaan

- Sabtu, 08 Oktober 2022 14:04 WIB
Anak Pimpinan Pesantren di Bontang Ditangkap Polisi Atas Dugaan Perkosaan
ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bulat.co.id - Anak pimpinan Pondok Pesantren di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial R (18) ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan santriwati. R pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"R ini adalah anak dari pemilik Ponpes. Kita tetapkan R sebagai tersangka," ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, seperti dilansir detikcom, Sabtu (8/10/2022).

R ditangkap usai menyerahkan diri ke Polres Bontang pada Jumat (7/10/2022) malam. Selain memperkosa santriwati, R juga disebut melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati lainnya.

"Sampai saat ini kami baru menerima dua laporan korban," sambung Yusep.

Yusep mengatakan bahwa ayah korban menyebut anaknya sudah 4 kali diperkosa oleh tersangka. Namun korban menyebut pemerkosaan dilakukan satu kali.

"Kita berdasarkan pemeriksaan korban, dari pengakuannya hanya satu kali," katanya.

Dari pengakuan korban, pemerkosaan tersebut terjadi pada bulan Juli 2022 lalu. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Hal itu terungkap setelah pelapor atau orang tua teman korban mendapati korban menangis histeris dan tidak mau pulang dari ponpes.

"Saya sekalian jemput anak teman saya ini. Cuman sempat mengamuk tidak mau pulang. Saat dipaksa mengaku ternyata dia menjadi korban pemerkosaan," tuturnya.

Kepada pelapor, korban bercerita bahwa RM mendekatinya untuk mengajak nonton film. Tetapi dia sempat menolak namun dipaksa. Pada malam harinya korban dibawa ke belakang Ponpes.

"Iya dia (korban) ngakunya dibawa ke belakang Ponpes oleh anak pimpinan Ponpes," tutupnya. (Red)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru