bulat.co.id - Tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung)pada Rabu (5/10/2022) siang. Wajah tersangka pembunuhan Brigadir J diperlihatkan kepada publik di Kantor Jampidum Kejagung, Jakarta.
Para tersangka mengenakan rompi Kejagung berwarna merah tanpa mengenakan masker saat wajah tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut diperlihatkan kepada publik. Dari 11 tersangka yang terlibat pembunuhan berencana maupun obstruction of justice perkara Brigadir J, hanya wajah Putri Candrawathi (PC) yang tidak diperlihatkan. Hal ini, yang membuat para jurnalis di Kejagung meradang. Pasalnya, para awak media ini dijanjikan untuk dapat melihat satu persatu para tersangka sebelum dibawa ke rumah tahanan masing-masing sebagai tahanan Kejagung.
Karo Multimedia Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko mengatakan hal tersebut dipastikan usai 11 tersangka menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat oleh Pusdokkes Bareskrim Polri.
"Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, oleh penyidik langsung digeser ke Kejaksaan Agung," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022) seperti dilansir dari CNN.
(Red)