Pemko Padangsidimpuan Meluncurkan Layanan Call Centre Kedaruratan 112

Dedi S - Jumat, 12 Juli 2024 11:30 WIB
Pemko Padangsidimpuan Meluncurkan Layanan Call Centre Kedaruratan 112
Suhut Gultom
Kadis Kominfo Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo, menyampaikan laporannya pada launching Call Centre kedaruratan 112.
bulat.co.id -SIDIMPUAN I Pemerintah Kota ( Pemko) Padangsidimpuan kini menyediakan Nomor Panggilan Darurat 112 untuk digunakan masyarakat dalam kasus darurat.

Masyarakat dapat menghubungi nomor 112 untuk terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat Pemerintah Daerah.

Menurut laporan Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Nurcahyo B Susetyo, ST pada Kamis (11/7/2024), Call Centre 112 ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat.

Nurcahyo menjelaskan bahwa Nomor darurat 112 ini dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler maupun telepon rumah tanpa biaya.

Menurutnya, kehadiran layanan Call Centre 112 ini akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, responsif, serta perbaikan reformasi birokrasi.


Sementara itu, Sekdako Padangsidimpuan, H Letnan Dalimunthe mengucapkan terima kasih kepada Kementerian yang sudah berkenan hadir sebelum melaunching Call Centre ini.

H Letnan mengatakan, tindakan darurat tidak bisa diprediksi kapan dan di mana saja sehingga Call Centre 112 merupakan upaya pekan Pemko dalam mempercepat pertolongan untuk masyarakat yang mengalami kondisi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum atau keadaan darurat lain yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.

H Letnan berharap bahwa adanya layanan ini dapat meningkatkan respons Pemerintah dalam menyediakan layanan serta membantu masyarakat lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkualitas, sehingga masyarakat langsung dapat merasakan manfaatnya.

Sebelumnya, Indra Siswoyo selaku PIC Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkominfo menyatakan bahwa kemenkominfo akan mengkoordinir seluruh operator seluler untuk membuka akses 112 di Kota Padangsidimpuan.

Panggilan masyarakat ke Call Centre 112 ini tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat yang tidak memiliki pulsa sekalipun, dapat menghubungi nomor 112.

Padangsidimpuan merupakan Pemerintah Daerah ke-138 dari 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan 112 dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di kota ini, ungkap Indra.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru