bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergitas hasil analisis situasi dan rencana kegiatan serta OPD penanggung jawab layanan guna menurunkan angka stunting.
Hal ini disampaikan oleh Pj. Walikota Langsa Syaridin dalam rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rembuk Stunting) Kota Langsa Tahun 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Rabu (03/07/24).
Pj. Walikota bersama forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah menandatangani komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di kota Langsa pada tahun 2024.
Rembuk stunting merupakan langkah penting yang akan menjamin pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penanganan dan pencegahan stunting di Kota Langsa dilakukan bersama-sama oleh OPD penanggung jawab layanan dengan sektor-sektor/lembaga dan warga masyarakat yang dilakukan melalui musrenbang kecamatan dan musrenbang desa.
Menurut Syaridin, berbagai upaya harus dilakukan secara berkesinambungan terhadap keluarga berisiko dalam rangka menurunkan prevalensi stunting di Kota Langsa.
Terdapat lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yang harus dilakukan, yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
Selanjutnya, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
Syaridin berharap agar pelaksanaan rapat koordinasi/rembuk stunting di tahun 2024 tetap memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, keterbukaan informasi, serta bebas benturan kepentingan agar di akhir tahun 2024 prevalensi di Kota Langsa bisa mencapai 14% seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3A Dalduk dan KB) Kota Langsa, Amrawati,S.KM.,M.KMmenerangkan bahwa rapat Rembuk Stunting adalah wadah untuk membahas hasil musrenbang kecamatan dan desa untuk memperoleh rancangan penurunan stunting yang terintegrasi.
Sementara itu, perwakilan BKKBN Aceh, Jopi Dian Saputra, SE, S.Sos (Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda) mengapresiasi gerakan tim percepatan penurunan stunting di Kota Langsa dan memberikan harapan agar terus melakukan upaya intervensi bersama dalam program penurunan stunting.