bulat.co.id -BATANG | Biaya masuk sekolah MAN Batang dinilai orang tua siswa mencekik leher.
Sebab, pihak sekolah mematok anggaran yang cukup besar.
Tak tanggung-tangngung,
untuk masuk sekolah agama itu, masyarakat dikenakan biaya sebesarv Rp 2.250.000
hingga Rp 3 juta. Dana itu disebutkan untuk uang gedung dan wajib dipenuhi
masing-masing siswa.
Baca Juga :Berbagai Permasalahan PPDB Dibongkar
Belum lagi dengan biaya
lainnya, seperti seragam sekolah, SPP dan kesiswaan yang nilainya sekitar Rp 1.800.000.
Jika ditotal, maka setiap wali murid harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 4 juta
hingga Rp 5 jutaan.
Menyikapi hal ini, Akhmad
Farkhan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, menyatakan bahwa biaya tersebut tidak bisa dihindarkan,
sebab permasalahan status tanah yang berlarut-larut antara Pemkab Batang dan MAN
1 Batang menjadi penyebab bantuan pembangunan fisik yang seharusnya diberikan
oleh Kementerian Agama tidak dapat terealisasi.
"B eban pembangunan
tersebut ditanggung oleh orang tua wali murid dengan tingkat yang sangat
tinggi. Syarat untuk mendapatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Madrasah
dari Kementerian Agama senilai Rp 2 hingga Rp 3 miliar, status tanahnya harus
sudah dihibahkan ke Kemenag. Jadi, jika Pemda Batang bisa mensyaratkan agar
Kemenag di tingkat wilayah atau setidaknya setingkat Pak Menteri yang menerima
hibah itu, kami siap," ujarnya.
Baca Juga :Perampok Remaja Penjual Madu di Tapteng Ditembak Polisi
Terpisah, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Maulan Yusup menanggapi hal
ini. Sebagai wakil rakyat, ia berencana mengundang Pj Bupati Batang guna
mendiskusikan dan mencari solusi terbaik.
"Dalam diskusi tersebut,
kita akan menanyakan tentang regulasi terkait masalah hibah ini. Prinsipnya,
jika masalah ini membebani orangtua dan wali murid, pemerintah daerah harus
merespons dengan cepat," ujar Maulan Yusup saat ditemui di kantornya, Kamis
(13/7 2023).