KPU Lembata Akan Door to Door untuk Verifikasi Faktual Anggota Parpol

- Selasa, 11 Oktober 2022 19:32 WIB
KPU Lembata Akan Door to Door untuk Verifikasi Faktual Anggota Parpol
Rapat koordinasi persiapan verivikasi faktual parati politik peserta pemilu 2024 oleh KPU Lembata - (Foto: bulat.co.id/ted)

bulat.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata akan memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan anggota partai politik (Parpol) mulai tanggal 15 Oktober sampai (4/11/2022).

Ketua KPU Lembata, Elias Making mengatakan KPU Lembata akan datang ke desa-desa dan bertemu warga di rumah mereka mengecek data faktual di lapangan. 

Sebelumnya, KPU akan mengecek kantor sekretariat partai di desa atau kelurahan. KPU Lembata juga memantau langsung sekretariat masing-masing partai politik, data ketersediaan kuota perempuan dan juga mencocokan data administrasi dengan data di lapangan. 

"Verifikasi faktual itu mencocokan data administrasi dengan data lapangan. Kita harus pastikan bahwa benar itu orangnya. Kita lihat lagi. Kita juga akan lihat KTP, KTA sama persis dengan di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) atau berbeda," kata Elias ditemui di Aula Kantor KPU Lembata, Senin (10/10/2022).

Pada tahap ini, kerja partai politik akan diuji kembali. Dia harap dalam verifikasi nanti tidak ditemukan lagi keanehan-keanehan yang merugikan partai politik calon peserta Pemilu.

Lebih jauh, dia menjelaskan dalam pemilihan, setiap warga negara yang memiliki KTP tetap menggunakan hak pilih. Termasuk pemilih yang datang dari luar.

Ia mencontohkan ada pemilih yang baru datang dari Batam, namun memiliki KTP Lembata, ia bisa menggunakan hak pilihnya untuk Presiden. Sedangkan DPD, DPR RI, DPRD kabupaten dan provinsi tidak bisa karena bukan daerah pemilihan.

"Urusan Pemilu menggunakan hak memilih sejauh tercatat sebagai warga desa. Dan ini terkait hak demokrasi warga negara sehingga tidak lagi gunakan batas waktu tinggal enam bulan seperti syarat Pilkades," kata Elias. 

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan lll di Kabupaten Lembata dengan jumlah sebanyak 100.322 orang. Rinciannya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 46.869 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 53.453 pemilih yang tersebar pada 9 kecamatan di Kabupaten Lembata.

Meski saat ini musim hujan namun kata dia, rekan-rekan pengurus Parpol makin keras bekerja di lapangan menjelang Pemilu. Menurut dia, rapat pleno saat itu sedikit berbeda. Tidak banyak pengurus parpol hadir. 

Dia memaklumi karena mungkin ada banyak kesibukan memasuki tahapan pemilu baik menyangkut urusan pemilih, maupun verifikasi kepengurusan parpol.

Terkait penyelenggaraan pemilu, lanjut Elias Making, merupakan tugas dan tanggungjawab semua pihak baik KPU, Bawaslu, Parpol dan juga masyarakat pemilih. 

Hajatan demokrasi ini menurut Elias, harus terselenggara dengan sukses. Karena itu, semua pihak wajib hukumnya menjaga situasi dan kondisi yang kondusif agar pemilu baik Pileg, Pilpres dan Pilkada dapat terselenggara dengan sukses, aman dan lancar.

(ted)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru