Hendak Wudhu, Ibu Rumah Tangga Tewas Tersengat Listrik

- Minggu, 09 Oktober 2022 20:26 WIB
Hendak Wudhu, Ibu Rumah Tangga Tewas Tersengat Listrik
Iptu Herli Damanik (jaket kuning) saat di rumah duka (Foto: Istimewa)

bulat.co.id - Seorang ibu rumah tangga tewas tersengat listrik di rumahnya di Kota Pematang Siantar.

Menurut keterangan Kapolsek Siantar Utara, Iptu Herli Damanik kepada awak media membenarkan peristiwa ini.

"Salah seorang warga meninggal dunia yang akibat sengatan arus listrik di rumah sendiri," kata Herli, Minggu (9/10/2022) siang.

Korban, Ajirnj Selayan (56) warga Jalan Mataram I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar tersengat arus listrik pada Sabtu (8/10/2022) malam di rumahnya.

Kronologinya, pada Sabtu (8/10/2022) malam korban mengatakan kepada anaknya Anisa (21) bahwa dirinya hendak mengambil air Wudhu di kamar mandi yang ada di lantai dua rumah korban.

Lebih kurang 10 menit, korban pun tak kunjung turun dari kamar mandi lantai dua itu. Anak korban Anisa pun memanggil korban yang tak lain ibunya sendiri namun tidak mendapat jawaban.

Karena tidak dijawab, Anisa mulai merasa curiga dan naik ke lantai dua kamar mandi dan telah melihat ibunya sudah tergeletak dengan posisi terlentang dan tertimpa seng.

Kaget melihat ibunya terkapar, Anisa pun membantu mengangkat seng yang menimpa ibunya itu. Ternyata, seng tersebut ada dialiri arus listrik. Kalang kabut, Anisa pun akhirnya berteriak meminta pertolongan warga. 

Mendengar teriakan Anisa, para tetangga pun kemudian bergegas menuju rumah Anisa dan berhasil mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit Vita Insani Kota Siantar.

Sesampainya di rumah sakit, pihak rumah sakit pun menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Hasil olah TKP Polsek Siantar Utara menyatakan bahwa korban meninggal dunia disebabkan sengatan listrik sehingga Polsek Siantar Utara memanggil petugas PLN Maruli Siahaan dan tiba di TKP menyatakan adanya Intalasi arus listrik yang bocor mengenai dinding kamar mandi.

Namun, menurut Iptu Herli Damanik, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan.

"Pihak keluarga (korban) menolak untuk dilakukan autopsi sehingga jenazah almarhumah langsung kita serahkan kepada keluarga untuk disemayamkan," tutup Herli.

 (ES)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru