bulat.co.id -
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan Unit lll Sat Reskrim undang
verifikasi atas nama
Erik Astrada Nasution pelapor dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200214 Jalan Pangulu Marah Alam VI, Kecamatan
Padangsidimpuan Selatan, Kota
Padangsidimpuan, Senin (24/2/2025).
Pantauan awak media, Erik Astrada Nasution tiba di Unit III Satreskrim Polres setempat pukul 11.20 WIB didampingi sejumlah awak media yang terhimpun pada salah satu perkumpulan wartawan yakni, Rahmat Parlindungan Nasution, Burhan Hutasuhut, Hotmatua Siregar, Baginda Ali Siregar, Hakim Lubis dan Muhammad Amin Nasution.
Terkonfirmasi, Selasa (25/2/2025) Erik Astrada Nasution membenarkan bahwa dia mendapatkan surat undangan dari Unit III Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.
"Benar bang, saya datang memenuhi undangan verifikasi ke Unit III Sat Reskrim Polres tersebut hari Senin 24 Februari 2025 kemarin ada satu jam lebih untuk memberi keterangan terkait rehabilitasi ruang kelas SDN 200214 Tahun Anggaran 2024 dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 200214 Tahun Anggaran 2024 senilai Rp.1.842.904.000,-. ", ujarnya
Erik Astrada menerangkan bahwa sebelumnya pada hari Jum'at (31/1/2025) Aliansi Investigasi Wartawan dan LSM Tabagsel melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung SDN 200214 yang diterima oleh Unit lll Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan
"Sebelumnya pada hari Jum'at (31/1/2025) lalu Aliansi Investigasi dan LSM Tabagsel telah melaporkan ke Polres Padangsidimpuan adanya dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 200214 tersebut", terang Erik.