Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Pembawa Sabu

Andy Liany - Jumat, 18 Oktober 2024 10:18 WIB
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Pembawa Sabu
istimewa
Pria MD usai diperiksa Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
bulat.co.id - Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasatresnarkoba AKP Gunawan beserta Tim Opsnal menangkap tersangka seorang Pria MD (42) pembawa Sabu dan mengamankan seorang Wanita MAM (42) sama sama penduduk Tapanuli Selatan (Tapsel) di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Senin (14/10/2024).

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres tersebut, AKP K Sinaga, Kamis (17/10/ 2024).

Disebutkannya pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 18.00 WIB Kasatnarkoba AKP Gunakan Efendi SH menerima laporan dari warga bahwasanya ada seseorang Pria dari Kota Medan tujuan ke Kabupaten Tapsel yang melintas melalui Kota Padangsidimpuan sedang membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kemudian AKP Gunawan beserta Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan mencurigai Mobil Avanza bewarna Biru yang didalamnya terdapat seorang Pria dan seorang wanita, selanjutnya petugas melakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan langsung mengamankan orang yang didalamnya serta melakukan penggeledahan terhadap Pria MD dan menemukan 1 bungkus plastik klip sedang berisikan Sabu di kantong celana sebelah kanan miliknya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di mobil dan menemukan 2 plastik klip kecil berisi Sabu di samping bangku supir dan menemukan 1 plastik klip sedang berisi Sabu di tas bewarna biru yang dibalut celana dalam wanita.

Adapun barang bukti tersebut terdiri dari 2 plastik klip transparan berukuran sedang dan 2 plastik klip transparan berukuran kecil berisikan Narkotika golongan 1 jenis Sabu bruto 78.48 gram yang mana bisa menyelamatkan 120.000 orang.

Serta 1 unit Handphone Vivo warna biru, 1 unit Handphone Realme warna biru, Tas bewarna biru dan 1 Unit Mobil Toyota Avanza bewarna biru.

Kemudian, petugas juga menginterogasi pelaku dan mengatakan mendapatkan Narkotika golongan 1 jenis Sabu tersebut dari seseorang Pria berinisal U yang tinggal di Medan lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

"Kita telah melakukan pendalaman, pengembangan jaringan untuk ditindaklanjuti", sebut AKP K Sinaga.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru