Sah! Partai Golkar Usung Irsan dan Ali pada Pilkada Padangsidimpuan Tahun 2024

Andy Liany - Selasa, 27 Agustus 2024 11:34 WIB
bulat.co.id - Keputusan penting diambil mengenai calon pemimpin di Pilkada Padangsidimpuan.

Keputusan ini diambil setelah dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan perubahan kepemimpinan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar).

Partai Golkar memastikan bahwa Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar tetap akan diusung sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada mendatang.

Pada Sabtu, 24 Agustus 2024 lalu, Partai Golkar secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Skep-71/DPP/GOLKAR/VIII/2024.

SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M. Sarmuji.

Keputusan ini menegaskan bahwa Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar adalah pasangan calon yang akan diusung Partai Golkar di Pilkada Padangsidimpuan.

Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK ini, diserahkan oleh Ketua Umum melalui Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah, kepada Ketua DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Kini Formulir tersebut menjadi dokumen resmi untuk mendaftarkan pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan.

Keputusan ini memberikan kepastian setelah adanya polemik mengenai nasib pencalonan Irsan dan Ali pasca Munaslub dan perubahan kepemimpinan di Partai Golkar.

Meski sebelumnya pasangan ini juga telah menerima SK serupa, perubahan di tubuh partai sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung dan masyarakat.


Partai Golkar, yang merupakan pemenang Pemilu di Padangsidimpuan dengan menguasai 10 dari 30 kursi di DPRD, memiliki kekuatan untuk mengusung calon tanpa perlu berkoalisi.

Namun, demi memperkuat posisi mereka dalam Pilkada, Irsan dan Ali tetap diinstruksikan untuk menjalin koalisi dan membangun komunikasi yang solid dengan partai politik lainnya.

Irsan Efendi Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Walikota Padangsidimpuan dari 2018 hingga 2023, menyambut baik keputusan ini.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas SK Persetujuan DPP Partai Golkar yang baru. Ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Irsan, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan.

Sementara itu, Ali Muda Siregar, calon Wakil Walikota dan seorang pengusaha UMKM terkemuka, juga menyatakan rasa terima kasihnya.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas keputusan ini. Kami berharap seluruh warga Kota Padangsidimpuan dapat bersama-sama mendukung perjuangan kami dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024," katanya.

Keputusan Partai Golkar untuk tetap mengusung Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan memperjelas arah dan strategi partai untuk Pilkada mendatang.

Dengan dukungan dari partai dan upaya koalisi yang akan dilakukan, pasangan ini siap untuk menghadapi kompetisi dan memenangkan hati masyarakat Padangsidimpuan.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru