Puluhan Massa GRIB Jaya Tapsel Gerudug Kantor PN Padangsidimpuan

Hendra Mulya - Senin, 09 Desember 2024 14:11 WIB
Puluhan Massa GRIB Jaya Tapsel Gerudug Kantor PN Padangsidimpuan
Suasana ketika massa GRIB Jaya Tapsel gelar aksi unjuk rasa di PN Padangsidimpuan
bulat.co.id - TAPSEL - Puluhan massa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Jalan Serma Lian Kosong No 6 Kota Padangsidimpuan, Senin (9/11/2024).

Pada giat tersebut Marahalim Harahap Sekretaris DPC GRIB Jaya Tapsel dalam orasinya meminta agar AS pelaku penimbunan minyak diusut tuntas.

"Kami meminta PN Padangsidimpuan agar terdakwa AS alias SOKA segera ditahan," ucap Marahalim

Hal senada juga dikatakan Ketua DPC GRIB Jaya Tapsel Edy Ariyanto Hasibuan SH meminta ke Majelis Hakim untuk segera menahan terdakwa AS kasus penimbunan minyak demi tegaknya supremasi hukum.

"Saya meminta ke Majelis Hakim agar segera menahan terdakwa AS kasus penimbunan minyak demi tegaknya supremasi hukum", ujar Edy

Sementara, Sekretaris PN Padangsidimpuan, Elixander Saragih SH, dalam menyahuti massa GRIB Jaya Tapsel, menyebutkan apa yang diminta dan dipaparkan GRIB akan disampaikan ke Ketua PN Padangsidimpuan, namun meski demikian dalam hal tersebut dikatakannya Hakim tidak boleh di intervensi.

"Semua apa yang dipaparkan dan diminta massa GRIB Jaya Tapsel akan kita sampaikan ke Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan namun dalam hal tersebut Hakim tidak boleh di intervensi", sebut Elixander

Usai disahuti pihak PN Padangsidimpuan, massa GRIB Jaya Tapsel lalu membubarkan diri dengan damai yang mendapat pengawalan dari Personel Polres Padangsidimpuan.

Penulis
: Suhut Gultom
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru