Meresahkan dan Jadi Ajang Judi, Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Bubarkan Balap Lari Liar

Hadi Iswanto - Selasa, 26 Maret 2024 20:00 WIB
Meresahkan dan Jadi Ajang Judi, Sat Samapta Polres Padangsidimpuan Bubarkan Balap Lari Liar
ist
Polisi menasehati nak-anak pelaku balap lari liar saat di Mako Polres Padangsidimpuan
bulat.co.id - Personel Sat Samapta Polres Padangsidimpuan membubarkan ajang balap lari iar di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (25/3/2024) tengah malam sekira Pukul 11.45 WIB

Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP T Saragih

menyampaikan, patroli dan pembubaran balap lari liar tersebut dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan

"Giat ini respon kita atas laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap lari liar yang dilakukan sejumlah anak anak remaja di Jalan Kenangan," sebut AKP T Saragih.

Polisi membubarkan giat tersebut karena sudah sangat meresahkan warga. Terlebih lagi ada judi didalamnya dan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi terjadi lakalantas.

"Balap lari iar ini informasinya berlangsung sejak awal Bulan Ramadan dan juga dijadikan sebagai ajang judi," ungkap AKP T Saragih.

Petugas membubarkan aksi tersebut dan mengamankan 4 anak -anak yang ada di lokasi tersebut lalu membawa ke Mapolres. Selanjutnya, petugas piket menghubungi orang tua atau keluarga anak-anak tersebut.

Selasa (26/3/2024) sekira Pukul 00.30 WIB pihak orang tua/keluarga dari anak-anak tersebut tiba di Mako Polres dan petugas kepolisian menerangkan apa sebabnya anak anak mereka dibawa ke Polres. Kemudian pihak keluarga mengucapkan terimakasih ke pihak Polres

Disaksikan para orangtua/keluarga petugas Piket dan Pawas memberikan imbauan kepada 4 anak-anak tersebut untuk tidak melakukan balap lari iar yang menganggu ketertiban umum. Selanjutnya anak anak tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yang diketahui para orangtua/keluarga.

AKP T Saragih menerangkan, patroli dan pembubaran balap lari liar ini akan terus dilakukan secara rutin. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Secara rutin giat ini akan kita lakukan dan ke masyarakat dihimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan tidak melakukan kegiatan yang meresahkan warga apalagi bisa menganggu ibadah pada Bulan Suci Ramadan", himbau AKP T Saragih.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru