Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Sidak dan Test Urine di Lapas Padangsidimpuan, Ini Hasilnya

Andy Liany - Jumat, 07 Juni 2024 09:30 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Sidak dan Test Urine di Lapas Padangsidimpuan, Ini Hasilnya
istimewa
Tim Sat Ops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut usai lakukan razia di Lapas Kelas llB Padangsidimpuan.
bulat.co.id - Tim Sat Ops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Lapas di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), salah satunya Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (6/6/2024).

Sidak ini dilakukan atas perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut), Agung Krisna.

Sidak dilakukan bertujuan untuk memastikan Lapas bebas dari narkoba dan peredaran barang-barang terlarang lainnya dan sebagai upaya untuk menciptakan Unit Pelaksana Tugas (UPT) yang aman, tertib dan bebas.

Tim Sat Ops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan berbagai kegiatan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan seperti Razia Insidentil Kamar Hunian WBP, Test Urine Pegawai dan Narapidana serta pengecekan sarana prasarana pengamanan.

Kegiatan ini dibantu Petugas Lapas Kelas IIB tersebut untuk memastikan bahwa Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bersih dari peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli dan Narkoba ( Halinar )

Adapun kamar yang digeledah terdiri dari Kamar 8 Blok A, Kamar 8 Blok B, Kamar 1 Blok D dan Kamar 10 Blok E yang dipilih secara acak oleh Tim.


Dan, hasil yang ditemukan, kartu remi, mancis, gunting, sendok stainles dan pisau rakitan serta tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

Kalapas Kelas llB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga SH dikesempatannya menyampaikan dukungan atas Sidak Tim Sat Ops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut tersebut dan berpesan kepada Pegawai Lapas agar menjauhi barang-barang terlarang dan Narkoba

"Kita sangat mendukung giat Tim Sat Ops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut tersebut dan diminta kepada Pegawai Lapas agar menjauhi Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya sehingga tercipta UPT yang aman, tertib dan bebas," pesan Japaham.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru