Ini Sejumlah Gebrakan Satgas Antimafia Bola yang Kembali Diaktifkan Kapolri

- Minggu, 02 Juli 2023 13:00 WIB
Ini Sejumlah Gebrakan Satgas Antimafia Bola yang Kembali Diaktifkan Kapolri
Internet
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

bulat.co.id -Jakarta | Satuan Tugas Antimafia Bola telah diaktifkan kembali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini disampaikannya saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Sebagai informasi, satgas ini dibentuk Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 per 12 Desember 2018. Dalam perjalanannya, ini merupakan kali keempat Satgas Antimafia Bola diaktifkan setelah satgas jilid II diaktifkan pada Agustus-Desember 2019 dan jilid III diaktifkan per Januari 2020 sebelum terhenti karena pandemi Covid-19.

Baca Juga : Kejurda Tinju Perebutkan Piala Bupati Pakpak Bharat Resmi Dibuka


Satgas Antimafia Bola memiliki bebrapa gebrakan. Pertama, penangkapan Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, mantan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto menjadi 3 di antara 6 tersangka pengaturan skor yang dibekuk.

Ketiganya terbukti bersalah menerima suap, sebagaimana dinyatakan sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Banjarnegara, 11 Juli 2019 Johar divonis 1 tahun 9 bulan penjara, Mbah Putih 2 tahun 4 bulan, sedangkan Priyanto 3 tahun penjara.


Gebrakan berikutnya, Vigit Waluyo, pemilik klub PS Mojokerto Putra, ditetapkan sebagai tersangka pengaturan skor pada 14 Januari 2019. Ia disebut sebagai dalang pengaturan skor di kompetisi kasta dua. Penangkapan Vigit merupakan pengembangan dari kasus Mbah Putih cs yang mengaku mendapatkan uang Rp 115 juta dari Vigit untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Atas perbuatan itu, Komite Disiplin PSSI menghukum Vigit dengan melarangnya berkecimpung di dunia sepakbola seumur hidup. Namun, ketika itu, ia sudah menyerahkan diri untuk eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menetapkannya bersalah dalam kasus lain, yakni korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Baca Juga : Ini Dia Anak Kampung di Pemalang Sang Juara Nasional Bulutangkis


Selanjutnya, mengamankan Joko Driyono. Ia menghabiskan 30 tahun umurnya di PSSI sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2019, 26 hari setelah menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Edy Rahmayadi.

Sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua Umum PSSI. Ia juga sempat menjabat Sekretaris Jenderal PSSI dan CEO PT Liga Indonesia Baru. Pada 23 Juli 2019, Jokdri, sapaan akrabnya, divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti memerintahkan orang lain yang berakibat kerusakan barang bukti terkait pengaturan skor sepakbola. Selain itu, masih ada beberapa gebrakan Satgas Antimafia Bola yang sudah ditangani.


Listyo mengungkapkan, bahwa Satgas Antimafia Bola dibentuk kembali sejak Maret 2023 ketika kompetisi akan berakhir. Menurutnya, polisi menemukan indikasi pelanggaran/kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan.


Dalam konferensi pers bersama Ketum PSSI Erick Thohir pada 26 Juni lalu, Listyo mengeklaim bahwa jelang bergulirnya kembali kompetisi, Satgas Antimafia Bola sedang melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya indikasi tersebut. Sementara itu, Erick mendukung langkah Polri mengaktifkan kembali Satgas ini, demi menciptakan iklim sepak bola yang bersih. (dhan/kmp)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru