Yusril Ungkap Perubahan KUHP: Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Pidana
Hendra Mulya - Rabu, 11 Desember 2024 14:00 WIB

Istimewa
Tags
Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Kapolres Berikan Penghargaan kepada Jajaran Sat Narkoba Polres Sergai

Pemuda Asal Ndoso Mabar Ditangkap Polisi karena Membawa Narkoba

Polres Tapsel Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Komentar