bulat.co.id -Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej melaporkan keponakannya sendiri berinisial AB ke Polda Metro Jaya.
AB dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. AB coba lakukan penipuan dengan mencatut nama Wamenkumham.
"Benar, saya serahkan sepenuhnya ke proses hukum dan itu materi penyidikan yang bersifat rahasia," ujar Edwar atau akrab disapa Prof. Eddy beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Eddy enggan berbicara banyak mengenai laporan yang dilayangkannya ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan keponakannya.
"Dia kerap mencatut nama saya untuk melakukan penipuan. Terlapor diduga meminta uang dari sejumlah pihak mengatasnamakan saya," jelasnya.