bulat.co.id -BUKITTINGGI | Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada warganya agar solid mendukung kemerdekaan Palestina.
Warga diminta untuk menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Surat Edaran bernomor 400/ 10325/Kesra/XI-2023 tertanggal 23 November 2023 itu dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tanggal 8 November 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
"Umat Islam dih
imbau untuk
mendukung perjuangan rakyat Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina," begitu isi surat edaran yang dilihat detikSumut, Sabtu (25/11/23).
Walkot meng
imbau Kepala OPD, instansi, kantor/lembaga, ormas dan pengurus masjid serta seluruh warga
Kota Bukitinggi, untuk
mendukung perjuangan Palestina. Ia juga meng
imbau warga agar semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri dan menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan
Israel serta yang
mendukung penjajahan dan zionisme.
"Kepada Kepala OPD, Instansi, Kantor, Lembaga serta seluruh ASN menjadi teladan dalam menjalankan himbauan ini. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya," tulis Erman.
Dalam beberapa bulan terakhir, warga
Bukittinggi dilaporkan sering menggelar aksi solidaritas dukungan terhadap perjuangan saudara muslim di Palestina. Di antaranya melaksanakan penggalangan dana dan doa bersama di Jam Gadang.