Penganiayaan yang dialami Salfardo Hutabarat berawal pada saat dirinya bersama tim pelaksana eksekusi jaminan objek fidusia (PEOJF) dari PT Beta Indah Nusantara sedang melakukan pekerjaan untuk menarik 1 unit mobil yang tertunggak di leasing Toyota Astra Finance Avanza tahun 2022 warna grey metalic BK 1482 TAA, namun, diganti menjadi BK 1852 ADV, Jumat (06/09/2024) siang.
Kemudian, mobil berjalan dan berhenti di Sekip, Kecamatan Medan Baru dan salah satu tim PEOJF menghampiri pemakai unit dan melihat di dalam mobil ada dua orang wanita.
Korban, Salfardo Hutabarat bersama tim melakukan tindakan persuasif untuk mengkonfirmasi dan mempertanyakan unit tersebut dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat tugas mereka kepada pemakai unit.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut yang memakai sudah tidak atas nama lagi dan menunggak selama 12 bulan.
Pada saat Tim PEOJF melakukan persuasif untuk menyelesaikan tunggakan cicilan mobil kemudian seorang wanita menelpon suaminya untuk datang ke lokasi dan tim mengatakan bahwasanya mobil yang sedang mereka pakai itu tertunggak di Toyota Astra Finance. Sambil menunggu suaminya, wanita tersebut tetap tidak keluar dari dalam mobil.
Setengah jam kemudian, datang dua orang pria yang berpakaian preman dan menghampiri Tim PEOJF dari PT Beta Indah Nusantara.
Tim kembali memperlihatkan surat-suratnya kedua pria yang diduga kepada oknum TNI.
Namun, kedua oknum TNI itu menyuruh wanita yang sedang berada didalam mobil untuk pergi, tetapi tidak diberi pergi oleh Tim PEOJF.
Tak lama berselang lama kemudian, tiba 4 orang pria diduga oknum TNI bersama suami pemakai mobil warga Tionghoa itu.
Lalu, keenam pria yang diduga oknum TNI dan warga keturunan Tionghoa itu langsung melakukan penganiayaan kepada Tim PEOJF, dimana salah satu korbannya Salfardo Hutabarat ditendang, dipukul dan diseret-seret dan mau diborgol.
Keributan dan penganiayaan itu mengudang pengguna jalan dan warga sekitar, lalu, melintas mobil patroli personil kepolisian dariPolsek Medan Baru untuk menenangkan kedua pihak.
Agar tidak semakin ramai, akhirnya personil kepolisian Polsek Medan Baru membawa korban dan oknum TNI itu ke Mapolsek Medan Baru untuk dimintai keterangan soal permasalahan yang ada.
Setibanya di Mapolsek Medan Baru beberapa oknum TNI itu langsung meninggalkan korban. Akibat kejadian tersebut, korban Salfardo Hutabarat mengalami luka-luka penganiayaan. Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Salfardo Hutabarat pun membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Baru.
"Korban, Salfardo Hutabarat sudah membuat laporan di Mapolsek Medan Baru, yang diterima personil piket sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan, No : LP/B/808/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH, Kamis (12/09/2024).
Jelas Dian Pratama, pihaknya sudah menerima laporan korban dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. "Kasusnya sedang dalam proses dan sedang lidik," ungkapnya.