Viral! Pria Biadab Perkosa Anak Kandungnya, Polrestabes Medan Tutup Mulut

Andy Liany - Jumat, 19 April 2024 06:40 WIB
Viral! Pria Biadab Perkosa Anak Kandungnya, Polrestabes Medan Tutup Mulut
istimewa
Ayah biadab, pelaku pemerkosaan putri kandungnya saat diamankan masyarakat.

bulat.co.id - Viral di media sosial (medsos) seorang pria babak belur dihajar massa diduga karena tega memperkosa anak kandungnya.

Akibat tindakan biadabnya itu, pelaku hampir saja mati dihajar warga yang geram dengan ulahnya.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (18/04/2024), kejadian tersebut terjadi di Pasar XI, Tanah Garapan, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (17/04/2024)..

Aksi bejat pelaku diketahui masyarakat setelah masyarakat menerima laporan dari korban dan ibu korban.

Warga yang kesal langsung mengamankan pelaku dan menghajar pelaku hingga babak belur dan hampir mati.

Pihak kepolisian Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya pelaku langsung diamankan dari amukan massa dan diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Dalam petikan video yang viral di medsos tersebut, pelaku nekad memperkosa putri kandungnya karena melihat putrinya kandungnya itu.

Video tersebut viral di medsos dengan judul "SELERA KALI AKU NENGOK ITU ANAKKU".


Anehnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun; Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba; Kasubbag Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Siahaan SH dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution, enggan berikan komentar.

Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), para pejabat kepolisian yang berada di Polrestabes Medan itu tak menjawab sama sekali terkait kasus tersebut.

Hingga berita ini dituliskan, para pejabat kepolisian Polrestabes Medan, tak berikan jawaban.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jeffry Simamora SH mengatakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

"Sudah dilimpahkan ke Polres, Lae," jawab Jeffry Simamora singkat.

Penulis
: Jhonson Siahaan
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru