Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Mahfud Bentuk Satgas Supervisi
Hendra Mulya - Senin, 10 April 2023 12:45 WIB

Internet
Tags
Berita Terkait

Manajemen Mawatu Kabur ke Jakarta Usai Janji dengan Wartawan

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Warga Sayangkan Sikap Para Kadis yang Diduga Gunakan Uang Daerah untuk Ikut Pelantikan Bupati di Jakarta

Gubernur DKJ Siap Lanjutkan Proyek Gubernur Terdahulu Yang Belum Selesai

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Komentar