bulat.co.id -Tujuh pemuda di
Pasuruan meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan dalam acara hajatan pernikahan di Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Korban meninggal secara bergiliran. Sebagian pemuda meninggal satu hari peristiwa dan lainnya meninggal dua hari setelah acara pesta.
Pesta miras itu digelar di hajatan pernikahan seorang warga berinisial MU, di Jalan Mangga, gang Mbah Suru, Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2023) lalu.
Sehari setelah pesta, 4 orang pemuda dikabarkan meninggal dan 3 lainnya menyusul menghembuskan napas terakhirnya sehari kemudian atau dua hari setelah pesta.
Empat pemuda yang tewas merupakan warga Kelurahan Kalianyar dan tiga warga lainnya berasal dari Kelurahan Pogar.
"Kejadiannya saat hajatan pernikahan. Kami mendapatkan informasi ada 7 warga yang meninggal akibat diduga minuman keras oplosan," kata Kapolsek Bangil AKP Sukhiyanto, Selasa (16/5/2023).
Salah satu warga, Muslim, mengatakan miras yang diminum korban dibeli di Plaza Bangil. Dia tahu itu karena memiliki usaha di Plaza Bangil. Pria asal Desa Masangan ini mengaku prihatin sehinggga memutuskan melaporkan ke Polsek.
"Belinya di Plaza Bangil, minumnya di Pogar. Saya mau lapor ada penjualan miras di sana," jelasnya.
Laporan dan tewasnya korban direspons polisi dengan mengamankan penjual miras. Penjual itu adalah seorang perempuan berinisial EV.
Sukhiyanto mengatakan pihaknya bersama Sat Pol PP sudah melakukan razia toko di Plaza Bangil yang menjual miras pada Selasa (16/5/23) sore. Dari razia itu petugas mengamankan 3 kardus dan satu krat berisi puluhan botol miras beberapa jenis dari toko YUEB Cancer Girl 717.
"Barang bukti kami amankan dan kami bawa ke Polres, termasuk penjualnya," terang Sukhiyanto. (HM/dtc).