Tidak Diberi Uang, Cucu di Riau Tega 'Broti' Kepala Kakeknya

Hendra Mulya - Rabu, 25 Oktober 2023 17:00 WIB
Tidak Diberi Uang, Cucu di Riau Tega 'Broti' Kepala Kakeknya
Istimewa
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian

bulat.co.id -RIAU | Seorang pria berinisial AR (28) tega melakukan penganiayaan terhadap kakeknya sendiri bernama Otel (83), di Kampung Balak, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Rabu (8/10/23) lalu.

Dimana AR menganiaya korban tersebut, dengan cara memukul tepat dibagian depan kepalanya hingga luka, menggunakan kayu broti sekitar 1 meter.

Baca Juga :Pria Penyebar Video Syur Pacar di Batam Ditangkap

"Tersangka AR tega menganiaya kakeknya tersebut, ketika tersangka ingin meminta uang kepada korban, lalu korban menjawab tidak ada uang, yang membuat tersangka AR tidak senang," ujar Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG melalui Kasatreskrim Iptu AGD Simamora, Rabu (25/10/23).

Dikatakan Kasat Reskrim Iptu AGD Simamora, pihak keluarga yang tidak terima dengan perlakuan AR, akhirnya melaporkan tersangka ke Polres Meranti.

"Tersangka AR kita tangkap saat sedang berada dirumahnya pada Rabu malam (8/10/23), dan saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," ucap Kasat Reskrim Polres Meranti, Iptu AGD Simamora.

Baca Juga :Sepi Pengunjung, WTC Mangga Dua Malah Jadi Lapangan Bulutangkis

Ditambahkan Iptu AGD Simamora, tersangka AR beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Meranti, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya. (Denni France)

Penulis
: Denni France
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru