Terkait Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Menanti Kehadiran Airlangga

- Sabtu, 22 Juli 2023 16:15 WIB
Terkait Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Menanti Kehadiran Airlangga
internet
Kejagung menanti kehadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

bulat.co.id -JAKARTA | Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) berlanjut di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam perkara ini, Kejagung menanti kehadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,Airlangga Hartarto, yang dipanggil sebagai saksi. Di mana sebelumnya, Airlanngga mangkir dalam panggilan pertama pada 18 Juli 2023 lalu.

Kejagung kemudian mengagendakan kembali memanggil Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023. Namun, sampai saat ini belum ada informasi kesiapan Airlangga data hadir pada panggilan kedua tersebut.

Baca Juga :Ketum PSSI : Tidak Ada Pemain Titipan di Timnas U-17
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran Airlangga Hartarto. "Secara tertulis maupun lisan langsung kepada Kejagung atau tim penyidik, belum (konfirmasi hadir) sampai saat ini," kata Ketut saat ditemui seusai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).

Dari pernyatan Airlangga di beberapa media, Ketut mengatakan Airlangga mengaku siap memenuhi panggilan Kejagung. Hanya saja sampai saat ini konfirmasi kehadiran belum disampaikan. "Di media beliau menyatakan sanggup untuk hadir. Mudah-mudahan hadir ya," harapnya.



Ketut menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperoleh keterangan Airlangga sebagai saksi dalam perkara ekspor CPO periode 2021-2022 yang telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Baca Juga :PIM Salurkan 46.219 Ton Pupuk Subsidi
"Kami ingin menggali dari sisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Menggali dari sisi evaluasi kegiatan, dari sisi pelaksanaan kebijakan," ujar Ketut. (dhan/bs)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru