Telat Bayar THR, Pengusaha Bakal Kena Denda, Segini Besarannya
Hendra Mulya - Selasa, 19 Maret 2024 12:30 WIB

Ilustrasi
Tags
Berita Terkait

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

DPRD Manggarai Barat Akan Sampaikan Aspirasi Hasil RDP ke Pusat

Pengusaha Periklanan Ajak Cooling Down Usai Pilkada Serentak 2024

Kemenkeu Pastikan PPN 12 Persen Tak Pengaruhi Target Pertumbuhan Ekonomi
Komentar