September CPNS Dibuka, Ini Daftar Formasi yang Sudah Diumumkan

- Rabu, 30 Agustus 2023 13:15 WIB
September CPNS Dibuka, Ini Daftar Formasi yang Sudah Diumumkan
internet
Ilustrasi seleksi CPNS
bulat.co.id -JAKARTA | Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 16 sampai dengan 30 September 2023, sedangkan pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 17 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Mendekati seleksi, beberapa lembaga tampak sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.


Berikut daftar kementerian dan lembaga yang telah mengumumkan formasi CPNS 2023:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Formasi CPNS 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah diumumkan melalui unggahan Instagram @kemenkumhamri.

Baca Juga :Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan


Formasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia antara lain 1.015 CPNS yang terdiri dari penjaga tahanan dan dosen serta 1.563 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Kejaksaan Republik Indonesia



Kejaksaan Republik Indonesia mengumumkan formasi CPNS 2023 melalui Instagram @kejaksaan.ri. Pada unggahan tersebut diumumkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia membutuhkan 7.846 formasi CPNS dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga :Harga Beras Naik, Pemkot Pekalongan Pastikan Stok Aman


* Calon jaksa sebanyak 2.000 formasi (S1 Hukum/Ilmu Hukum)
* Pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi (SLTA sederajat)
* Petugas barang bukti sebanyak 1.416 formasi (D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretaris, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan)
* Penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi (SLTA sederajat)

Mahkamah Agung


Berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, Mahkamah Agung membutuhkan 1.669 formasi CPNS pada seleksi CPNS tahun ini. Formasi tersebut terdiri dari Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi dan Kleker-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi.

Kualifikasi pendidikan Ahli Pertama-Pranata Peradilan
* S1 Hukum
* S1 Ilmu Hukum
* S1 Hukum Islam
* S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
* S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
* S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)
* S1 Syariah (Muamalah)

Kualifikasi pendidikan Kleker-Analis Perkara Peradilan
* S1 Hukum
* S1 Hukum Bisnis
* S1 Hukum Keperdataan
* S1 Hukum Otonomi Daerah
* S1 Hukum Pidana Ekonomi
* S1 Hukum Syari'ah
* S1 Muamalat Jinayat
* S1 Hukum dan Kewarganegaraan
* S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
* S1 Hukum Kebijakan Publik
* S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, menjelaskan jumlah formasi PPPK 2023 di lingkungan Pemda DIY adalah 1.042 formasi. Formasi tersebut terdiri dari PPPK Guru sebanyak 826 formasi, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 106 formasi, dan PPPK teknis sebanyak 110 formasi.

Itu dia kementerian dan lembaga yang sudah merilis formasi CPNS 2023. Persyaratan lengkapnya akan dirilis mengikuti jadwal seleksi yang telah dirilis oleh BKN, yaitu mulai tanggal 16 s.d 30 September 2023. (dhan/dtk)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru