Semester Pertama, KPK Laporkan Pemulihan Aset Korupsi Rp166,36 Miliar
Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diseutkan, selama semester pertama 2023 telah berhasil memperoleh aset negara (asset recovery) sebesar Rp 166,36 miliar.
Tags
Berita Terkait
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Masyarakat Madina Minta KPU Tegas, Jika Tak Penuhi Syarat Baiknya TMS-kan Saja.
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Garda Indonesia Satu Desak Kejagung RI Usut Penggunaan Dana PEN 78 Miliar di Batubara
Komentar