Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Terserempet Kereta Api Siliwangi

Dedi S - Senin, 26 Agustus 2024 11:30 WIB
Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Terserempet Kereta Api Siliwangi
Antara
Pengendara meninggal dunia terserempet kereta api
bulat.co.id -SUKABUMI I Seorang pengguna sepeda motor meninggal setelah terserempet oleh Kereta Rel Diesel (KRD) Siliwangi di perlintasan kereta tanpa pintu di Kampung Babakanbandung, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada hari Minggu.

Kedua korban pengguna sepeda motor yang sedang berboncengan saat kecelakaan terjadi.

Korban yang bernama Burhan Maulana warga Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia karena luka parah di bagian kepalanya di lokasi kejadian.

Sementara Indra Lesmana warga Desa Undrus Binangun, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan saat ini sedang dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Insiden ini terjadi karena sepeda motor melaju dari arah Jalan Amubawa Sasana, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, dan hendak menyeberangi perlintasan kereta api menuju ke arah Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang.

Diduga memaksakan diri untuk menyeberangi, kali ini jarak antara sepeda motor dengan KRD Siliwangi sudah dekat sehingga bagian ekor sepeda motor terserempet KRD yang melayani perjalanan Cianjur-Sukabumi.

Menurut Ketua RW 01 Kelurahan Subangjaya Galang di Sukabumi, kejadian berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB tepatnya di RW 01, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.

Sementara itu, Manager Humas Daop 2 Bandung PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ayep Hanapi mengatakan KRD Siliwangi (333) tertemper sepeda motor di perlintasan liar di KM 58+5/6 petak jalan Gandasoli-Sukabumi pukul 16.10 WIB.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124 menjelaskan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Oleh karena itu, KAI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan mentaati aturan saat melewati pintu perlintasan seperti tidak menerobos perlintasan kereta saat kereta api hendak melintas dan selalu waspada.

Warga yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan kepada korban sebelum mobil patroli Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

Peristiwa ini menunjukkan kembali bahwa kesadaran dan ketaatan terhadap peraturan harus selalu ditingkatkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas terutama di sekitar perlintasan kereta api di wilayah pedesaan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru