Ribuan WNI Pindah Warga Negara Ke Singapura, Ini Sebabnya Menurut Pakar

- Sabtu, 22 Juli 2023 14:24 WIB
Ribuan WNI Pindah Warga Negara Ke Singapura, Ini Sebabnya Menurut Pakar
internet
Fenomena warga Indonesia atau WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura dilaporkan marak terjadi. Data pihak Imigrasi RI menunjukkan, antara tahun 2019-2022 terdapat sebanyak 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura, atau

bulat.co.id -JAKARTA | Fenomena warga Indonesia atau WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura dilaporkan marak terjadi. Data pihak Imigrasi RI menunjukkan, antara tahun 2019-2022 terdapat sebanyak 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura, atau sekitar 1.000 orang per tahunnya.

"WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi warga Singapura rata-rata pada kelompok usia produktif, usia 25-35 tahun," ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim baru-baru ini.

Baca Juga :Panji Gumilang Disebut Korupsi Dana BOS
"Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial," ungkap Silmy.

Sejumlah pakar berpendapat, ada beberapa faktor yang membuat para WNI pindah kewarganegaraan jadi warga Singapura. Mereka sepakat, alasan tertinggi yang membuat WNI pindah kewarganegaraan adalah faktor ekonomi.

Secara umum, pendapatan di Singapura lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Meski biaya hidup di negara pulau itu juga tinggi, tapi tidak menjadi masalah. Mengingat bekerja di Singapura dinilai bisa memberi kepastian masa depan.



Selain itu, Singapura merupakan negara yang teratur, dengan fasilitas transportasi umum yang mudah tersedia, dan lingkungannya yang terjaga.

Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah menyebutkan bahwa Singapura telah mendapatkan keuntungan besar dengan banyak warga negara Indonesia (WNI) expertise atau memiliki keahlian yang pindah menjadi warga negara Singapura. Menurut Teuku, Singapura telah mendapatkan keuntungan dari keahlian ilmu pengetahuan dan teknologi dari WNI.

Baca Juga :AKI di Indonesia Tinggi, BKKBN Sebut Belum Capai Target
"Saya pikir, Singapura akan untung besar dengan hal ini. 10 tahun ke depan akan banyak karya-karya intelektual level dunia dari anak-anak kita, dan berstempel Singapura," ujar Teuku di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Teuku, penyebab pindahnya WNI ke Singapura karena ada faktor pendorong dan faktor penarik yang saling berkaitan. Pemerintah Singapura, kata dia, memberikan hal-hal yang tidak sanggup diberikan pemerintah Indonesia, seperti fasilitas pendidikan yang canggih, laboratorium penelitian dan fasilitas-fasilitas pengembangan lainnya.

"Tentunya ada push factor dan pull factor. Pemerintah Singapura mampu memberikan hal-hal yang kita nggak sanggup berikan. Kemudian janji-janji karya intelektual, kemudahan fasilitas laboratorium, kemudian fasilitas-fasilitas pendidikan lebih lanjut di dalam dan luar negeri yang disediakan Singapura," jelas Teuku.

Karena itu, Teuku berharap semua pihak terutama pemerintah untuk menciptakan lingkungan hidup yang baik bagi semua warga negara. Menurut Teuku, jika kebutuhan dasar setiap warga negara terpenuhi maka orang akan betah tinggal di Indonesia.

"Kemudian bagi kalangan yang terdidik, yang mempunyai kemampuan pengetahuan dan teknologi, mohon kebutuhan mereka juga dinafkahi. Misalnya, fasilitas penelitian, fasilitas kemudahan memperoleh perizinan, fasilitas memperoleh hak atas karya intelektual, fasilitas kemudahan paten, fasilitas kemudahan integrasi atas temuan mereka dengan industri nasional, akses-akses mereka mengikuti forum-forum internasional, itu dinafkahi oleh negara tentunya dengan sistem pengawasan yang baik, itu insyaallah anak-anak jenius Indonesia bisa bertahan hidup di lingkungan seperti ini," pungkas Teuku. (dhan/bs)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru