Puluhan Kendaraan Dinas di Sumenep Nunggak Pajak

Hendra Mulya - Rabu, 13 September 2023 16:42 WIB
Puluhan Kendaraan Dinas di Sumenep Nunggak Pajak
istimewa
Kantor Samsat Sumenep
bulat.co.id -SUMENEP | Kepala Seksi Administrator Pelayanan (Adpel) KB Samsat Sumenep, Jawa Timur Hidayaturrahman mendata sebanyak 954 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunggak pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya puluhan kendaraan baik roda dua maupun empat yang tercatat di kantor Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP ) Samsat Sumenep menunggak bayar pajak sejak satu sampai dua tahun terakhir.

Baca Juga :Mengenal Wisata Api Abadi di Pamekasan

"Sebanyak 218 kendaraan plat merah diantaranya sudah dilelang dan rusak. Sementara 660 unit kendaraan telah dihibahkan ke Pemerintah Desa se- Kabupaten Sumenep. Kata Dayat di Sumenep, Rabu (13/9/23).

Dayat melanjutkan, Pemkab Sumenep memiliki tanggungjawab untuk membayar pajak tersebut sebanyak 76 kendaraan dinas.

"Tagihan pajak Pemda Sumenep sebesar Rp.168 juta. Namun, karena dikurangi jumlah hibah dan lelang, maka menjadi pembayaran pajaknya sekitar Rp 25 juta penagihan pajaknya dari 76 unit kendaraan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah," urainya

Penulis
: Habibi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru