bulat.co.id -
JAKARTA | Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini sedang mendalami temuan 256
rekening yang diduga milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji
Gumilang.
Dari seluruh rekening yang
ditemukan, diketahui memiliki enam nama yang berbeda. Kepala PPATK Ivan
Yustiavandana mengatakan, proses pendalaman terkait rekening tersebut juga
terus dikoordinasikan secara intensif dengan penyidik yang menangani perkara
Panji Gumilang.
Baca Juga :Geger! Sesosok Mayat Bayi di Madina Ditemukan Warga
"Masih dalam proses ya. Koordinasi
dengan penyidik terus dilakukan secara intensif," ujar Ivan saat dikonfirmasi,
Kamis (6/7/2023).
Namun, Ivan belum mau bicara banyak
terkait proses pendalaman yang dilakukan PPATK tersebut. Ivan hanya memastikan,
bahwa PPATK melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Terpisah, Kepala Biro Humas PPATK M
Natsir Kongah mengatakan, pihaknya belum memiliki informasi yang bisa
disampaikan ke publik terkait kasus Panji Gumilang. Menurutnya, setiap
perkembangan hasil analisa PPATK akan disampaikan kepada aparat penegak hukum
(APH).
Untuk diketahui, temuan Panji
Gumilang memiliki 256 rekening tersebut awalnya diungkap oleh Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga :Ini Deretan Toilet Mewah Bernilai Fantastis Pakai Uang Rakyat
"Kemudian 33 rekening atas nama
institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah
ada pencucian uang atau tidak," ujar Mahfud ditemui usai memberikan sambutan
seminar tentang keamanan laut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu
(5/7/2023).
Diketahui,
Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan
agama. Selain itu, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian.
Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.
Kasus terkait
Panji Gumilang tersebut dikatakan juga telah naik ke tahap
penyidikan. Meskipun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
(dhan/kmp)