Polwan Nekat Bakar Suami Yang Juga Anggota Polri Gegara Kesal Gajinya Dipakai Main Judi Online

Andy Liany - Minggu, 09 Juni 2024 20:16 WIB
Polwan Nekat Bakar Suami Yang Juga Anggota Polri Gegara Kesal Gajinya Dipakai Main Judi Online
net
Ilustrasi.

bulat.co.id - Briptu Fafdhilatun Nikmah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto.

Tindakan nekat tersebut dilakukan Briptu Fadhilatun diduga kerena sang suami memakai gajinya untuk bermain judi online.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan, Briptu Fadhilatun Nikmah telah dijadikan tersangka oleh penyidik Subdit 4 Renakta Polda Jatim.

Kabid Humas juga menyebutkan kalau Briptu Fadhilatun Nikmah telah ditahan.

"Briptu FN sudah ditahan dan ditangani Subdit 4 Renakta," kata Dirmanto melansir detikcom, Minggu (9/6/2024).

Terang Kabid Humas, kelakuan Briptu Rian Dwi yang memakai sebagian gajinya untuk judi online membuat Briptu Fadhilatun Nikmah kesal.

Padahal, uang itu seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Kejengkelan istri itu tadi ya karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga habis dipakai untuk judi," ujar Dirmanto.

Sebelum membakar suaminya, tersangka sempat terlibat cekcok setelah sang suami pulang dari kantor.

Polwan itu lantas menyiramkan bensin pada tubuh suaminya.

"Hasil pemeriksaan dan informasi yang kami terima dari penyidik, saat pulang (ke Aspol Kota Mojokerto) korban dan tersangka cekcok," katanya.


Akibat peristiwa ini, tubuh Briptu Rian Dwi mengalami luka bakar 90%.

Kondisinya bahkan sempat kritis lalu mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

"Pada pukul 12.54 WIB tadi (korban) dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Penulis
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru