- Sebuah studi terbaru mengungkapkan temuan yang mengkhawatirkan, yaitu 7,2 persen kematian di 10 kota besar
diakibatkan oleh polusi udara.
Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal The Lancet Planetary Health ini menemukan hubungan signifikan antara paparan jangka pendek terhadap materi partikulat halus (PM2.5) dan tingkat kematian harian di berbagai kota di India, yang baru-baru ini melampaui China sebagai negara dengan populasi terpadat di dunia.
Studi yang dilakukan oleh tim peneliti internasional ini merupakan yang pertama menganalisis dampak akut polusi udara terhadap kematian. Dilakukan antara tahun 2008 dan 2019, penelitian ini melibatkan 3,6 juta kematian.
Dampak Terbesar di Delhi
Ibukota India, Delhi, mengalami dampak terparah dengan 12.000 kematian per tahun akibat polusi udara, atau setara dengan 11,5 persen dari total kematian di kota tersebut. Perlu diingat bahwa standar nasional India untuk PM2.5, yaitu 60 mikrogram per meter kubik, empat kali lebih tinggi dari pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Meskipun memiliki tingkat polusi yang lebih rendah, kota-kota seperti Mumbai, Kolkata, dan Chennai juga menunjukkan tingkat kematian yang tinggi akibat polusi udara.
Tidak Ada Ambang Batas Aman
Penelitian ini menemukan peningkatan risiko kematian yang signifikan, menunjukkan bahwa tidak ada ambang batas aman untuk paparan PM2.5. Hal ini sangat memprihatinkan karena tingkat polusi udara di banyak kota di India seringkali melebihi standar India dan WHO.
Sekitar 7,2 persen dari total kematian harian di kota-kota yang diteliti disebabkan oleh konsentrasi PM2.5 yang melebihi pedoman 24 jam WHO sebesar 15 mikrogram per meter kubik.
Jakarta Masuk Daftar Kota Tercemar
Menurut data IQAir, Jakarta termasuk salah satu kota dengan polusi udara terburuk di dunia. Pada tahun 2021, Jakarta menduduki peringkat ke-13 dalam daftar kota dengan tingkat polusi PM2.5 terburuk, dengan rata-rata konsentrasi tahunan 45,9 mikrogram per meter kubik.
Temuan penelitian ini menjadi pengingat penting akan bahaya polusi udara dan perlunya tindakan segera untuk mengatasinya.
Dilansir Antara, Pemerintah, industri, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengurangi emisi polutan dan meningkatkan kualitas udara demi kesehatan masyarakat.