Polisi Ungkap Upah Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Rp1 Juta Per Orang

Dedi S - Minggu, 14 Juli 2024 19:30 WIB
Polisi Ungkap Upah Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Rp1 Juta Per Orang
Antara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
bulat.co.id -MEDAN I Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap upah yang diterima oleh dua eksekutor pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Masing-masing eksekutor dibayar sebesar Rp1 juta.

"Tersangka YT dan RAS masing-masing diberikan upah Rp1 juta dari tersangka B untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, di Medan, Sabtu (14/7/2024).

Hadi menjelaskan bahwa tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Tanah Karo masih terus mendalami motif keseluruhan dari pelaku B yang menyuruh kedua eksekutor tersebut membakar rumah korban.

"Saat ini, polisi terus mendalami motif apa yang mendasari B menyuruh pembakaran rumah korban. Apakah hanya karena pemberitaan atau ada hal lain," jelas Hadi.

Oleh karena itu, Hadi menegaskan bahwa proses pendalaman kasus ini masih berlangsung oleh penyidik untuk dapat menyimpulkan motif yang terkandung dalam peristiwa tersebut.


Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan tersangka baru berinisial B yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

B ditangkap di Kabupaten Karo setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban, RAS pada Sabtu (6/7) dan YT pada Minggu (7/7).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa tersangka B lah yang memerintahkan kedua pelaku lain untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yaitu Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.

Kasus pembakaran rumah wartawan ini menjadi perhatian publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat segera dilakukan dan motif di baliknya dapat terungkap secara jelas.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru