Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Penuhi Panggilan Bareskrim

- Senin, 03 Juli 2023 14:22 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Penuhi Panggilan Bareskrim
Internet
Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang penihi panggilan Bareskrim Polri hari ini

bulat.co.id - JAKARTA | Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang penihi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Sesuai jadwal pemanggilan, Panji akan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama.

Panji tiba di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13:50 WIB, Senin (3/7/2023). Panji tampak mengenakan kemeja biru dongker dan peci. Dia tak menjelaskan apapun saat tiba di Bareskrim. Panji hanya tersenyum sambil berjalan masuk ke gedung Bareskrim.

Baca Juga : SPDP Kasus Kematian Mantan Kabag Keuangan Pemko Binjai Diterima Kejari


Panji datang bersama sejumlah orang yang terlihat mengawalnya. Para pengawalnya itu membukakan jalan kepada Panji. Ada sejumlah orang terjatuh saat Panji dan para pengawalnya hendak masuk ke gedung Bareskrim.



Diketahui, ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca Juga : WNI Asal Maluku Tewas Setelah Tenggelam di Sungai Volga Rusia


Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 27 Juni 2023. Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama. (dhan/dtk)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru