bulat.co.id -Fenomena yang sangat mengejutkan dan baru pertama kali terjadi di Indonesia, kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan digadaikan oleh Bupati nonaktif, Muhammad Adil.
Informasi yang didapat, Kantor Bupati Kepulauan Meranti ini digadaikan kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp 100 miliar.
Terungkapnya masalah ini setelah Bupati nonaktif, Muhammad Adil ditangkap KPK beberapa waktu lalu.
"Menurut informasi yang saya dapat, memang kantor Bupati Meranti digadaikan sebesar Rp 100 miliar," kata Plt Bupati, AKBP (Purn) Asmar.
"Kantor, ya termasuk tanah halaman yang digadaikan," kata Asmar.
KPK menyebut, fenomena penggadaian kantor Bupati itu baru kali ini terjadi di Indonesia. "Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali ini terjadi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari detikNews, Senin (17/4/23).
Ali Fikri menyebut, kasus tersebut menarik untuk didalami, terutama dari aspek hukum. KPK sendiri tengah menelusuri aspek hukum dari tindakan tersebut.
"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," tutur Ali.
Adapun penggadaian tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti itu dibenarkan Plt Bupati Asmar. Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.