"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," tutur Ali.
Adapun penggadaian tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti itu dibenarkan Plt Bupati Asmar. Asmar mengaku akan memanggil pihak BRK untuk meminta penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.