Penjelasan Rocky Gerung Soal Kata ‘Bajingan’

- Rabu, 02 Agustus 2023 12:17 WIB
Penjelasan Rocky Gerung Soal Kata ‘Bajingan’
Rocky Gerung

bulat.co.id -JAKARTA | Kritikan yang disampaikan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang. Pasalnya, kritikan yang disampaikan pengamat politik itu dinilai menghina Jokowi dengan kata 'bajingan'.

Banyak kalangan menilai, bahwa kata 'bajingan' merupakan ucapan tidak sopan dilontarkan. Karena itu, Rocky Gerung pun menjadi sorotan dan dilaporkan ke polisi. Namun, pandangan kebanyakan masyarakat tidak sama dengan pandangan Rocky Gerung. Lantas, apa makna 'bajingan' menurut Rocky?

Baca Juga :Rocky Gerung Usai Hina Presiden Jokowi">Masyarakat Dayak Akan Santet Rocky Gerung Usai Hina Presiden Jokowi

Menurut Rocky Gerung, kata bajingan ini justru memiliki arti keakraban. "Jadi kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan itu di dalam dalil itu suasananya berdebat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga, sering saya ucapin kok di publik," kata Rocky di video akun YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (2/8/2023).


Bahkan, katanya, kata 'bajingan' itu merupakan akronim Jawa dari bagusing jiwo angen-angening pangeran. Dia juga menyebut 'bajingan' itu berarti orang yang dicintai Tuhan.

"Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan. Bajingan artinya orang yang dicintai Tuhan, itu namanya bajingan," katanya.



"Saya memakai istilah itu sebagai istilah yang biasa di dalam perdebatan politik, karena standar saja kan, bajingan. Yang kita persoalkan adalah hak orang untuk mengucapkan sesuatu, kenapa dihalangin gitu. Saya berhak mengajukan pandangan politik saya seperti saya menghormati hak para pemuji dan pemuja Jokowi," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan tak menyerang Jokowi secara pribadi. Bahkan dia heran jika para relawan Jokowi yang malah melaporkan dirinya ke polisi, sementara Jokowi tidak.

Baca Juga :Rocky Gerung 'Bajingan'">Tanggapan Jokowi Disebut Rocky Gerung 'Bajingan'


"Saya menghormati Pak Jokowi, dia baik sebagai kepala keluarga, tapi dia buruk sebagai kepala negara. Itu faktanya kan. Jadi orang mesti tahu bahwa saya mendeskripsikan keadaan bahkan mendeskripsikan keadaan psikologi Presiden Jokowi. Saya nggak mendeskripsikan personelnya atau personanya, kan nggak, di mana-mana saya ucapkan itu," ujarnya.

"Nah sekarang saya dilaporkan, siapa yang laporin? Pak Jokowi? Pasti Pak Jokowi nggak akan laporin, karena Pak Jokowi tahu ini bukan delik aduan, ini mungkin Jokowi mengerti, ini relawannya ngapain sih laporin, dia aja nggak laporin kok," tambahnya.

Untuk diketahui, relawan Jokowi sempat hendak melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim pada Senin (31/7) dengan Pasal 218 ayat 1 KUHP yang isinya adalah 'setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV. Namun laporan itu ditolak, dan kemudian diarahkan menjadi pengaduan masyarakat (dumas).

Begini pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi, kalimat kasar disensor:

Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.

Itu b** yang t. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* t* itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib, b** tapi pengecut. (dhan/dtk)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru