Pengungsi Rohingya Kantongi e-KTP Medan Indonesia, Ini Fakta-Faktanya

Hadi Iswanto - Minggu, 17 Desember 2023 18:52 WIB
Pengungsi Rohingya Kantongi e-KTP Medan Indonesia, Ini Fakta-Faktanya
Dinarasikan pengungsi Rohingya ber KTP Medan Indonesia ternyata WNA asal Bangladesh
bulat.co.id -Ramai di media sosial narasi yang menyebutkan pengungsi Rohingya masuk wilayah NTT dan punya KTP Indonesia. Lebih spesifik, KTP elektronik atau e-KTP itu dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kabar tersebut viral di media sosial salah satunya dilihat bulat.co.id di akun instagram @fakta.indo.

"Delapan imigran gelap Rohingya yang masuk ke NTT melalui Kabupaten Belu terciduk sudah memiliki KTP di Indonesia," tulis akun tersebut pada Jumat (15/12/2023).

Benarkah delapan orang tersebut merupakan pengungsi Rohingya? Berikut ini fakta-faktanya yang dihimpun bulat.co.id

Kata Polisi, Mereka Adalah...

Kasi Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa membenarkan adanya penangkapan delapan warga asing di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT, pada Minggu (10/12/2023).

Kendati demikian, pihaknya memastikan delapan WNA tersebut bukanlah pengungsi Rohingya. Mereka imbuhnya, merupakan warga negara asing asal Bangladesh.

"Bukan Rohingnya, tapi Bangladesh," ujar Karnawa dilansir Kompas.com, Sabtu (16/12/2023).

Karnawa mengatakan, tujuan delapan WNA tersebut masuk ke Indonesia karena hendak mencari pekerjaan.

"Tujuan WNA Bangladesh masuk ke Indonesia semata-mataa mau mencari pekerjaan apa pun untuk kehidupannya," katanya lagi.

Kronologi penangkapan

Karnawa menjelaskan, pengamanan terhadap delapan WNA itu dilakukan pada Minggu (10/12/2023) pukul 13.00 WIB di rumah warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto, Belu, NTT.

Menurut keterangan pemilik rumah yang bernama Kornelis Paibesi, WNA asal Bangladesh tersebut datang dari Medan.

"Delapan orang WNA datang ke Desa Takirin secara bertahap 3 kali," katanya lagi.

Kedatangan awal yakni pada 15 November, 24 November, dan 5 Desember 2023.

Para WNA ini dijemput oleh Kornelis di Bandara Eltari Kupang, NTT.

"Sampai saat ini kedelapan WNA tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Atambua," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan didapati identitas WNA tersebut yakni sebagai berikut:

Mohammad Raju Ahmed

Mohammad Arafat hossin

Mohammad shariful Islam

Mohammad Nadim

Abdul Halim

Mohammad shilu mondol

Iman Ali

Mainnudin

Kantongi KTP palsu

Diberitakan sebelumnya, jajaran keamanan setempat mengamankan 8 warga Bangladesh di Belu, NTT. Sewaktu diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan paspor asli. Selain itu, mereka juga mengantongi KTP dengan keterangan warga Kabupaten Belu, Kabupaten Sikka, dan Kota Kupang.

Menurut pengakuan mereka, KTP tersebut diurus oleh seseorang di Medan, Sumatera Utara. "Per orang mereka diminta Rp 300.000 untuk mencetak KTP," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru